POJOKSULSEL, PALU – Realisasi belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) hingga 14 November 2025 tercatat baru mencapai 58,43 persen, atau sekitar Rp3,41 triliun dari total APBD sebesar Rp5,84 triliun. Angka ini masih jauh dari target penyerapan bulan November yang ditetapkan sebesar 80 persen.
Kepala Biro Pembangunan Setda Sulteng, Abdul Raaf Malik, mengatakan bahwa progres penyerapan anggaran bergerak stabil sejak awal tahun, namun belum mampu memenuhi target bulanan yang telah direncanakan.
“Realisasi belanja Pemprov Sulteng hingga 14 November 2025 mencapai Rp3,41 triliun dari total APBD Rp5,84 triliun. Persentase penyerapan anggaran berada pada level 58,43 persen,” ujarnya melalui sambungan telepon di Palu, Minggu.
Kesenjangan Target dan Realisasi Sepanjang Tahun
Berdasarkan laporan Biro Pembangunan, ketertinggalan realisasi anggaran sudah tampak sejak awal tahun. Pada Januari, penyerapan hanya 1,2 persen, lebih rendah dari target 2 persen. Tren serupa berlanjut pada bulan berikutnya:
- Februari: 2,40 persen dari target 5 persen
- Maret: 8,74 persen dari target 12 persen
- April: 12,23 persen dari target 17 persen
- Mei: 20,46 persen dari target 27 persen
- Juni: 31,31 persen dari target 40 persen
- Juli: 36,80 persen dari target 48 persen
- Agustus: 44,64 persen dari target 55 persen
- September: 49,38 persen dari target 65 persen
- Oktober: 53,14 persen dari target 70 persen
- November: 58,43 persen dari target 80 persen
Meski terdapat peningkatan setiap bulan, realisasi masih tertinggal dari target yang ditetapkan dalam rencana kerja tahunan.
Faktor Penyebab Serapan Lambat
Wakil Gubernur Sulteng Bayam89, Reny A. Lamadjido, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan pelaksanaan APBD baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ia tetap optimistis penyerapan belanja dan pendapatan bisa dikejar hingga akhir tahun.
Namun, Reny menyoroti salah satu faktor utama rendahnya serapan anggaran, yakni kebijakan sebagian kontraktor bermodal besar yang menolak menerima uang muka (down payment) proyek. Mereka lebih memilih pembayaran penuh setelah pekerjaan fisik rampung.
“Secara aturan hal itu tidak melanggar, tetapi dampaknya sangat jelas terlihat pada lambatnya realisasi belanja modal, khususnya di tingkat kabupaten dan kota,” kata Reny.
Praktik tersebut membuat aliran dana belanja pemerintah berjalan lebih lambat, terutama pada proyek-proyek fisik yang membutuhkan progres pembayaran bertahap untuk mempercepat penyerapan anggaran.
Optimisme di Akhir Tahun
Meskipun angka realisasi masih tertinggal, Pemprov Sulteng tetap berupaya mengejar target penyerapan hingga 30 November, sebelum memasuki evaluasi akhir tahun. Pemerintah daerah terus mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan dan memaksimalkan waktu yang tersisa.
Dengan berbagai langkah percepatan yang kini dilakukan, Pemprov Sulteng berharap kinerja serapan anggaran pada akhir tahun mampu mendekati target yang telah ditetapkan serta memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
Baca Selengkapnya: https://www.gloriadieu.com.au/online-shop/










Leave a Reply