Wakapolda Sulteng: Evaluasi Operasi Zebra Tinombala untuk Kurangi Fatalitas Kecelakaan

Wakapolda Sulteng: Evaluasi Operasi Zebra Tinombala untuk Kurangi Fatalitas Kecelakaan

Palangka Raya, 17 November 2025 – Wakapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, menegaskan bahwa evaluasi terhadap Operasi Zebra Tinombala sebelumnya menjadi acuan penting untuk meningkatkan efektivitas operasi tahun ini.

Menurut Wakapolda, data Operasi Zebra Tinombala pada tahun 2023 menunjukkan 35 kasus kecelakaan lalu lintas. Angka tersebut menurun menjadi 33 kasus pada 2024, atau turun sekitar 6 persen. Meski begitu, angka korban meninggal dunia justru mengalami peningkatan, dari 12 orang pada 2023 menjadi 15 orang pada 2024, naik 25 persen.

“Kondisi ini harus menjadi evaluasi agar pelaksanaan operasi tahun ini lebih efektif dalam menekan angka fatalitas kecelakaan,” ujar Brigjen Pol. Helmi di Palu, Senin.

Ia menekankan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan menekan angka kecelakaan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat DESOTOT akan pentingnya tertib berlalu lintas. Wakapolda meminta seluruh personel menjalankan tugas dengan tulus dan profesional, menekankan deteksi dini potensi kerawanan, optimalisasi patroli di titik rawan macet dan kecelakaan, serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.

“Setiap tindakan tidak profesional dari personel dapat merusak kepercayaan publik dan mencederai muruah institusi Polri,” tegasnya.

Brigjen Pol. Helmi berharap Operasi Zebra Tinombala 2025 dapat menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib dan kondusif, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.

Sementara itu, Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol. Atot Irawan, mengungkapkan operasi tahun ini melibatkan 728 personel, terdiri dari 166 personel Polda Sulteng dan 562 personel Polres jajaran.

Ia menjelaskan, sasaran operasi mencakup berbagai pelanggaran lalu lintas, mulai dari pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara motor tanpa helm SNI, hingga pengemudi yang tidak memakai sabuk pengaman.

“Selain itu, kendaraan berknalpot bising, pelanggaran batas kecepatan, hingga pengendara di bawah pengaruh alkohol juga menjadi prioritas penindakan,” ujarnya.

Dirlantas Polda Sulteng menambahkan, dukungan masyarakat sangat diperlukan agar operasi berjalan efektif. Ia berharap warga Sulawesi Tengah menjadi masyarakat yang patuh dan tertib dalam berlalu lintas di jalan raya.

Sumber: https://www.gloriadieu.com.au/1098-2/